Jumat, 09 Oktober 2015
Sistem Informasi dan Penerapannya di Bidang Kesehatan (Rumah Sakit)
0 komentar Diposting oleh Unknown di 02.08
Sistem
informasi adalah kombinasi dari teknologi informasi dan aktivitas orang yang
menggunakan teknologi itu untuk mendukung operasi dan manajemen digunakan
merujuk kepada interaksi antara orang, proses algoritmik, data, dan teknologi. Sedangkan
sitem informasi kesehatan (SIK) atau sistem informasi rumah sakit (SIRS)
merupakan sebuah sarana penunjang pelayanan kesehatan yang diberikan kepada
masyarakat, sistem informasi kesehatan yang efektif memberikan dukungan
informasi bagi proses pengambilan keputusan di semua jenjang bahkan dipuskesmas
atau rumah sakit kecil sekalipun, bukan hanya data namun juga informasi yang
lengkap, tepat, akurat, dan cepat yang dapat disajikan dengan adanya system informasi
kesehatan yang tertata dan terlaksana dengan baik.
Penyelenggaraan
SIRS bertujuan untuk :
·
Merumuskan kebijakan di bidang
perumahsakitan
·
Menyajikan informasi rumah sakit secara
nasional
·
Melakukan pemantauan, pengendalian, dan
evaluasi penyelenggaraan rumah sakit secara nasional.
Manfaat
Sistem Informasi dibidang kesehatan (Rumah Sakit) :
·
Dapat memantau perkembangan rumah sakit
secara akurat
·
Dapat meningkatkan pelayanan dibidang
kesehatan kepada masyarakat secara akurat
· Rumah sakit tersebut dapat terpantau
secara langsung oleh lembaga-lembaga dari luar atau dalam negeri sehingga
mempermudah akses bagi lembaga tersebut jika akan memberikan informasi serta
mempermudah akses jika ingin memberikan dana.
· Dapat menyimpan data base rumah sakit
mulai dari pasien, karyawan yang terdiri dari data rumah sakit, data
administrasi, data aset rumah sakit, dll.
·
Dapat menghasilkan pelaporan keuangan
rumah sakit yang dapat dipertanggungjawabkan.
SRIS merupakan aplikasi sistem pelaporan
rumah sakit kepada Kementrian Kesehatan yang meliputi :
·
Data identitas rumah sakit
·
Data ketenagaan yang bekerja di rumah
sakit
·
Data rejapitulasi kegiatan pelayanan
kompilasi penyakit/morbiditas pasien rawat inap
·
Data kompilasi penyakit/morbiditas
pasien rawat jalan
Penerapan Sistem Informasi
Kesehatan (Rumah Sakit) :
· Untuk dapat menggunakan aplikasi SIRS
ONLINE, setiap rumah sakit wajib melakukan registrasi pada Kementrian
Kesehatan.
· Registrasi digunakan untuk pencatatan
data dasar rumah sakit pada Kementrian Kesehatan untuk mendapatkan Nomor
Identitas Rumah Sakit yang berlaku secara Nasional.
·
Registrasi dilakukan secara online pada
situs resmi Direktorat Bina Upaya Kesehatan.
Daftar Pustaka :
Anonim. (2015).
Sistem Informasi Rumah Sakit. Diakses pada tanggal 27 September 2015, dari https://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_informasi_rumah_sakit.
Jagawana. (2009).
Sistem Informasi. Diakses pada tanggal 27 September 2015, dari https://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_informasi.
Nurhotimah.
(2012). Sistem Informasi Kesehatan dan Sistem Informasi Keperawatan. Diakses pada
tanggal 27 September 2015, dari http://nurhotimah18.blogspot.co.id/2012/07/pengertian-sistem-informasi-kesehatan.html.
;;
Subscribe to:
Komentar (Atom)



